Angel's Wing Kafe dan Resto disegel Pemkot Bandarlampung karena diduga tidak sesuai perizinan. (Foto: Ira Widyanti).

Dia menjelaskan, yang kedua Angel's Wing juga menyalahi izin jam operasional. Saat soft launching pada tiga hari sebelumnya, lanjut dia Kafe ini beroperasi hingga pukul 04.00 dini hari. 

"Ketiga, izin minumannya juga disalahin. Kan itu alkohol tinggi semua yang ada di dalam resto," ucapnya.

Sementara itu, pemilik maupun pengelola maupun pegawai Angel's Wing belum dapat dimintai konfirmasi terkait penyegelan tersebut. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network