Dia mengatakan, teriakan korban membuat suaminya dan anggota keluarga lain terbangun. Mereka mengejar pelaku dan menangkapnya saat berusaha kabur dari pintu belakang.
Pelaku nyaris babak belur karena keluarga dan warga marah melihat aksinya. Beruntung polisi yang mendapat laporan itu segera datang ke lokasi.
"Pelaku itu nyaris menjadi bulan-bulanan masa yang marah atas perbuatan pelaku. Namun beruntung polisi yang mendapat laporan segera datang dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan butuh uang untuk membeli minuman keras.
"Ngakunya nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli minuman keras," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian.
"Ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait