Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung membantah adanya vaksinasi Covid-19 booster ilegal. Hal ini menanggapi adanya vaksinasi ilegal di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Di Lampung tidak ada sindikat pemberian vaksinasi booster (penguat) ilegal layaknya di Surabaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Selasa (4/1/2022).

Reihana melanjutkan, pemberian tambahan dosis vaksin Covid-19 booster baru dilakukan pada tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Lampung.

"Masyarakat mintalah vaksin di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, dan kita tunggu pelaksanaan vaksinasi booster secara resmi dari pemerintah," kata dia.

Dia menambahkan, pemerintah saat ini masih fokus melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network