LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Pemuda inisial RZ (21) menyebar foto mesum mantan pacarnya, DV (20) ke media sosial (medsos). Hal itu dilakukan karena RZ kecewa diputus cintanya oleh DV.
"Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana tanpa perlawanan," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Senin (25/9/2023).
Rizal mengungkapkan, aksi kejahatan itu terjadi berawal saat pelaku membuat akun medsos menggunakan nama korban. Dia kemudian mengunggah foto-foto syur mantan pacarnya itu ke akun tersebut.
"Korban yang merasa dipermalukan oleh perbuatan pelaku kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," kata Rizal.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait