Ilustrasi penangkapan teroris (Antara)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Kamis (10/12/2020) lalu, merupakan warga pendatang. Tak banyak yang tahu ternyata Zulkarnaen merupakan tentara khusus Jamaah Islamiyah yang buron 18 tahun atas kasus Bom Bali I.

Camat Purbolinggo, kabupaten setempat,  Akih Sunaryo, mengatakan Zulkarnaen baru setahun mengontrak di salah satu rumah di Desa Totoharjo. Akih pun tidak mengetahui persis tentang sosok pria 57 tahun tersebut lantaran Zul bukan warga asli Lampung Timur.

Hal ini diaminkan oleh Kepala Desa Totoharjo,  Nurjanah. Menurut dia, Zulkarnaen bukan merupakan warga setempat. Dia mengaku tidak mengetahui alamat domisili Zulkarnaen sebelumnya. Karena pihaknya belum pernah menerima surat tembusan pindah alamat.

"Memang sebelum saya menjabat kepala desa, yang bersangkutan sudah mengontrak di desa ini. Maaf saya tidak bisa ngasih tahu, dan memberi informasi," kata Nurjanah saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/12/2020).

Nurjanah mengungkapkan kegiatan sehari-hari  Zulkarnaen diketahui sebagai pedagang senjata tajam (sajam) rumah tangga.

"Akhir-akhir ini berdagang senjata tajam rumah tangga, seperti golok dan pisau, serta bekerja serabutan. Yang jelas KTP yang bersangkutan bukan warga kami," kata dia.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap panglima Askari alias tentara Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen. Zulkarnaen merupakan DPO yang terlibat dalam kasus Bom Bali 1 Tahun 2001 silam.

Dia ditangkap di Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Kamis (10/12/2020) pukul 19.30 WIB.

Zulkarnaen, diketahui memiliki beberapa nama samaran, antara lain Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Dia juga terlibat dalam penyembunyian DPO atas nama Udin alias Upik Lawangan alias Taufik Bulaga yang merupakan ahli perakit bom.

Selain itu,  Zulkarnain juga merupakan orang yang membentuk unit khos yang dalam struktur Jamaah Islamiyah merupakan satu unit tentara khusus. Tentara khusus itu terlibat dalam beberapa konflik agama, seperti di Poso, Sulawesi Tengah pada 2000 silam dan konflik bernuansa SARA di Ambon tahun 2011 lalu. 

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali No Pol : DPO/32/XII/2002/Ditreserse bukan eksekutor lapangan tapi penanggungjawab aksi teror. 

Aksinya yang direstuinya Bom Bali I pada 2002 yang menewaskan 202 orang, peledakan di Hotel JW Marriott pada 2003, serta peledakan di Kedutaan Besar Australia, September 2004.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network