JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto batal datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (19/5/2023). Kedatangannya untuk pemeriksaan terkait LHKPN ditunda
Hal ini dikatakan Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati. Menurutnya, Reihana meminta penundaan klarifikasi LHKPN.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi, Jumat (19/5/2023),.
Dia melanjutkan, alasannya karena Reihana akan mempersiapkan data dan dokumen pendukung.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata dia.
Nama Reihana Wijayanto disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral.
Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar. Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010 serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.
Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Reihana untuk diklarifikasi terkait LHKPNnya pada Senin (8/5/2023) lalu. KPK kemudian menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana karena ada kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkannya.
Salah satu kejanggalannya yakni nilai harta yang tidak berubah selama lima tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021 hartanya tetap Rp 2.508.250.000
"Dia ternyata LHKPNnya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Selain itu, Reihana juga diduga tidak melaporkan beberapa rekening bank lainnya.
"Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan, nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," kata Pahala.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait