BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Namun, Reihana enggan berkomentar saat ditanya jurnalis terkait rencana pemanggilan itu.
KPK disebut telah menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana pada pekan ini untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.
"Kamu itu emang ya," jata Kadinkes Lampung Reihana kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Senin (15/5/2023).
Ketika dicecar kembali sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Reihana lagi-lagi bungkam dan langsung pergi dengan menaiki kendaraan dinasnya.
"Maaf ya," katanya.
Sebelumn, KPK telah memanggil Reihana untuk diklarifikasi terkait LHKPNnya pada Senin (8/5/2023) lalu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait