Mayat pelaku curanmor yang ditembak mati polisi karena melawan saat ditangkap (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandarlampung tewas ditembak polisi. Dia terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan dengan sennjata api (senpi).

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku berinisial AG warga Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur. Pelaku diduga sudah beraksi di 30 lokasi di wilayah Bandarlampung.

"Pelaku ditangkap di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan," kata Devi, Kamis (24/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya sempat terekam CCT di sebuah parkiran toko Jalan Pagarlam, Kedaton, Bandarlampung. Saat itu, pelaku gagal menggondol motor karena dipergoki pemilik.

"Pelaku sempat mengancam korban dengan senpi," katanya.

Penangkapan pelaku, kata Devis, setelah polisi menerima tiga laporan pencurian sepeda motor. Berbekal laporan itu, tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network