Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur melakukan penggeledahan BPN (Dokumen Polda Lampung)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur melakukan penggeledahan. Kali ini penggeledahan dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Lampung Timur.

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno bersama Kasat Reskrim Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing tersebut menggeledah langsung kantor BPN Lampung Timur dengan disaksikan Kepala BPN Lampung Timur Joni Imron.

AKBP Yustam Dwi Heno mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

"Ini sebagai tindak lanjut dari penyidikan terkait adanya kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP," kata Yustam, Senin (13/3/2023). 

Sementara Kasat Reskrim Iptu Johanes mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur lantaran penanganan kasus dugaan korupsi ini dilakukan secara joint investigation. 

"Artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur," kata Johanes.

Dia menambahkan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga.

Berkas dimaksud, kata Johanes, berkaitan dengan hasil audit kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022 yang diduga bermasalah.

Namun demikian, Johanes enggan merinci berkas apa saja yang dibawa oleh penyidik Polda Lampung dari BPN Lampung Timur tersebut. 

"Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa adanya hambatan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Polres Lampung Timur menyelidiki dugaan manipulasi data penerima program ganti rugi tanam tumbuh proyek Bendungan Margatiga. Penyidik Polres Lampung Timur telah memeriksa ratusan saksi penerima program ganti rugi tanam tumbuh proyek Bendungan Margatiga.

Pemeriksaan berlangsung di Balai Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, sebab dari ratusan yang diperiksa mayoritas berdomisili di desa tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap manipulasi data yang bertujuan untuk mencari keuntungan dari data fiktif.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network