Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto (Andres Afandi/MNC Portal)

"Ini kesepakatan yang diambil, progres-nya akan sama-sama kita kawal. Kemudian kami jamin keamanan kepada saudara kita yang menjalankan ibadah di sana," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah mengatakan bahwa dalam permasalahan ini sebenarnya sudah terdapat FKUB yang akan memfasilitasi.

"Terkait izin sementara maupun permanen kami siap melaksanakannya asalkan ada rekomendasi dari FKUB. Karena izin sementara rumah ibadah maupun permanen harus tetap ada validasi dan verifikasi dari FKUB dan Kemenag," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network