LAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 4.000 kotak amal yang beredar di wilayah Provinsi Lampung diduga bagian dari penggalangan dana untuk jaringan kelompok radikal dan teroris di Indonesia. Kotak amal itu tersebar di berbagai mini market, tempat makan hingga tempat ibadah di Lampung.
Hal ini diketahui setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol, merilis hasil pemetaan terhadap 13.000 kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, ada 4.000 kotak amal yang beredar di sejumlah lokasi publik seperti minimarket, rumah makan hingga lokasi tempat ibadah," kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, Jumat (11/12/2020).
Firsada menambahkan, dari informasi, dugaan penggalangan dana bagi jaringan kelompok radikal melalui media kotak amal ini, merupakan startegi yang dilakukan kelompok radikal sebagai bentuk sumbangan dana untuk pembiayaan seperti pelatihan fisik dan persenjataan.
Selanjutnya juga untuk fasilitas bagi para buronan teroris serta akomodasi berpergian ke negara Islam yang masuk dalam kategori basis keras.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait