Kotak amal yang berada di mini market daerah Lampung (Andres Afandi/iNews)

Firsada mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Polda Lampung terkait adanya laporan tersebut. Hal itu guna melakukan pemantauan serta penyisiran terhadap sejumlah yayasan yang terindikasi melakukan penggalangan dana tersebut.

Uang yang berada di dalam kotak amal yang disediakan di mini market daerah Lampung (Andres Afandi/iNews)

"Saat ini terdapat dua cabang yayasan di Pronvinsi Lampung yang masuk dalam kategori kelompok yang harus diwaspadai," kata dia.

Selain akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah yayasan maupun organisasi lainnya, katanya, Kesbangpol Provinsi Lampung juga akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola atau ketua yayasan serta ormas.

"Ini dilakukan untuk mengetahui legalitas badan hukum dari organisasi yang terindikasi bagian dari jaringan kelompok radika," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network