Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Delapan daerah di Provinsi Lampung menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Atas hal itu, Pemprov Lampung segera mengambil tindakan tegas melalui penegakan penerapan protokol kesehatan.

"Kami sudah koordinasi ke bupati/walikota hari ini untuk kembali meningkatkan pengendalian, dan kita akan ambil tindakan tegas sebab telah ada 8 kabupaten/kota kini berzona merah," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rabu (20/1/2021).

Salah satu tindakan tegas yang dapat dilakukan untuk melakukan pengendalian ialah dengan kembali meningkatkan penegakan penerapan protokol kesehatan dengan turun langsung ke kabupaten/kota.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network