Curi Mikrofon di Lokasi Hajatan, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara (Foto: Istimewa)

LAMTENG, iNews.id - Pria berinisial KK alias Kejing (43) warga kampung setempat yakni Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), nekat mencuri mikrofon di lokasi hajatan. Gegara aksinya itu, dia pun terancam lima tahun penjara.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, pelaku diamankan di ke diamannya. Aksi pencurian itu diketahui usai korban merapihkan sound system. Saat itu, korban tidak menemukan satu mikrofonnya.

"Mic ini jadi satu dengan sound system dan perangkat lainnya, mungkin belum dinaikkan (belum dibereskan selesai hajatan) sehingga pelaku diduga memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil 1 unit mikrofon elektronik milik korban,” ujar Chandra, Selasa (9/5/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network