Dukun Cabul di Tulang Bawang Culik Gadis Belia lalu Diperkosa 7 Kali (Foto: iNews/Ahmad Luthfi Rosyadi)

TULANG BAWAN, iNews.id - Seorang dukun cabul bernama Miswanto (48) ditangkap polisi atas kasus penculikan dan pencabulan gadis belia di Tulang Bawang, Lampung, Rabu (8/9/2022). Dalam menjelankan aksinya, pelaku mengaku bisa mengobati penyakit nonmedis.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifia Zaen mengatakan, korban pengenal pelaku saat berobat ke puskesmas. Saat itu korban korban usai berobat karena kecelakan tunggal.

"Kami amankan tersangka tindak pidana penculikan anak di bawah umur. Dengan modus tersangka menawarkan jasa pengobatan sebagai dukun," ucapnya, Kamis (8/9/2022).

Sang dukun yang mengaku bisa mengobati penyakit itu pun menawarkan jasanya. Korban yang tertipu bujuk rayu tersangka pun akhirnya tidak menolak untuk dijemput pelaku di pinggir jalan. Alih alih di obati korban justru dicabuli sebanyak tujuh kali. 

"Korban dibawa ke kediaman pelaku. Korban yang masih berusia 14 tahun di lokasi itu juga dicabuli," ucapnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamanakn barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku serta pakaian korban. 


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network