TULANG BAWANG, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Satreskrim Polres Tulang Bawang, meringkus pria bernama Said (26), warga Cempaka Jaya, Tulang Bawang, Lampung. Said ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di kawasan Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku diketahui membunuh seorang pelajar bernama Rido (15), yang jasadnya ditemukan membusuk tertutup pelepah daun kelapa sawit di kawasan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada 11 Desember lalu. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 3 Desember.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membunuh korban menggunakan senjata tajam setelah terjadi perlawanan. Awalnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban saat melintas di area perkebunan sawit.
Pertengkaran berlanjut hingga terjadi saling pukul, sebelum akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali dan menutup jasadnya dengan pelepah sawit.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait