Dia menjelaskan, ada sejumlah ruas jalan provinsi yang diusulkan menjadi jalan nasional meliputi jalan dari Kota Bandarlampung menuju Padang Cermin dan Kota Agung. Selanjutnya Kotabumi menuju Negara Ratu, Tahan, Tulung Randu.
"Lalu jalan HM Ryacudu, simpang Korpri hingga simpang gerbang tol Kota Baru, Pringsewu menuju Padang Ratu hingga Aji Kagungan, Bandar Jaya menuju simpang Mandala," katanya.
Dia berharap, dengan adanya perubahan status jalan tersebut dapat membantu kelancaran distribusi logistik.
"Selain itu kita pun akan meningkatkan kondisi kemantapan jalan provinsi untuk membantu menggerakkan ekonomi yang sempat terganggu akibat pandemi Covid-19," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait