Polisi menangkap pecatan TNI, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur karena mengedarkan uang palsu. (Foto: Tinus Ristanto).

"Barang bukti yang diamankan 34 uang palsu pecahan seratus ribu rupiah," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).
 
Pelaku mengaku pernah berdinas sebagai prajurit TNI. Pada 2017 pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari korpsnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network