LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Eksekusi lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah memanas, Kamis (21/9/2023). Setidaknya ada tujuh warga yang diamankan polisi karena membawa senjara tajam.
"Kami amankan 7 orang warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kamis (21/9/2023).
Eksekusi lahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI/Polri. Setidaknya ada 1.500 personel yang disiagakan. Kapolres mengaku belum bisa menyebutkan peran tujuh orang tersebut. Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut
"Statusnya belum ditentukan karena masih dilakukan pemeriksaan. Namun memang ada barang bukti senjata tajam yang kami sita," kata dia.
Andik menegaskan, dalam kegiatan pengamanan eksekusi lahan tersebut, personel gabungan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api. Mereka mengedepankan tindakan persuasif.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait