Suami yang menganiaya istri di Lampung Barat saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Suami di Lampung Barat memukuli istri dan menyiramnya dengan air panas. Akibatnya kulit korban melepuh dan memar-memar. 

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri mengatakan, pelaku berinisial AAR (40) ditangkap usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya RS (37). 

"Pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat," ujar Ery, Selasa (1/8/2023). 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi dalam rumah mereka, Kamis (27/7/2023). Saat itu korban sedang melipat pakaian sambil bersih-bersih.  Tiba-tiba pelaku datang dan marah-marah, kemudian memukul punggung korban menggunakan gagang sapu ijuk. 

"Lalu pelaku memukul pipi korban menggunakan tangan kanan dan menendang dada serta punggungny," kata Ery. 

Selain itu, pelaku juga memukul kepala korban menggunakan bagian belakang golok dan menyiramnya menggunakan air panas dari termos ke pundak kiri. Akibatnya kulit korban terkelupas dan memar-memar. 

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Sumberjaya dan ditindaklanjuti polisi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network