Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya (Foto: iNews/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Salah seorang oknum honorer Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Tengah (Lamteng) terlibat dalam jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama. Selama menjadi kurir, honorer berinisial MY (26) itu mendapat upah Rp2,3 miliar.

MY berhasil meloloskan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 9 kali. MY diketahui merupakan 1 dari 8 tersangka yang kembali berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan terbaru ini yakni 60 bungkus paket sabu berukuran sedang seberat 38,19 kilogram. 

"Dalam pengungkapan kasus ini ada (MY) oknum honorer BNNK Lampung Tengah terlibat sebagai kurir," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).

Erlin menyebutkan, selama terlibat jaringan Fredy Pratama, tersangka MY sudah memperoleh uang Rp2,3 miliar. 

"Hasil pemeriksaan sudah 9 kali (meloloskan), dia (MY) diberi honor total Rp2,3 miliar dari 9 kali pengiriman itu," kata dia.

Erlin menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus meringkus satu persatu jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network