Hingga saat ini, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara.
"Tersangka dijerat Pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait