WAY KANAN, iNews.id - Gadis 14 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung di Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Korban yang berulang kali diperkosa tak tahan hingga memberanikan diri mengadu ke pamannya yang langsung melaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku berinisial U (48) akhirnya ditangkap Polsek Negeri Besar. Dia saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Persetubuhan ini terjadi setelah korban mencuci baju lalu diperkosa sang ayah. Korban yang tak tahan akhirnya bercerita kepada saksi berinisial K. Kemudian, saksi K mengadukan hal tersebut ke paman korban.
"Paman dari keluarga Ibu korban dibangunkan saksi K yang menerangkan jika korban telah disetubuhi bapak kandungnya," ujar Andre, Sabtu (25/2/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait