Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman penyelidikan terhadap pemilik rumah melalui kerabatnya yang sempat menampung para CPMI.
Dikonfirmasi terkait penyegelan rumah tersebut, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan.
"Iya (rumah penampungan CPMI di Bogor dipasang garis polisi) mba," ujar Reynold, Kamis (15/6/2023).
Namun, Reynold enggan memaparkan secara rinci kegiatan yang dilakukan tim Satgas TPPO Polda Lampung terkait pengembangan penyidikan di Bogor.
"Mohon waktunya ya mbak," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait