Lantaran curiga, kata Maizar, penjaga menghubungi pihak Polresta Bandarlampung untuk mengecek.
"Saat dicek ternyata barang jenis ganja yang dimasukkan ke dalam makanan jenis sotong," kata dia.
Maizar menambahkan bahwa B mengirimkan makanan untuk sotong dan roti untuk dua warga binaan berinisial T dan P yang berada di dalam. Saat di interogasi, T dan P mengaku dari D.
Saat ini, lanjutnya, keempat orang itu dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait