WAY KANAN, iNews.id - Seorang tahanan di Polres Way Kanan, Lampung, diduga melakukan update status di media sosial Facebooknya. Padahal, pria berinisial W itu sedang ditahan di penjara.
Dari informasi yang diterima, W diduga melakukan update status dengan mengubah foto Facebooknya di akun Widodo Dodok pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini membuat geger jajaran Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya langsung melakukan razia ke ruang tahanan usai mendengar kabar tersebut.
Razia dilakukan pada Minggu (16/10/2022) dan dilakukan KA SPKT dan piket fungsi didampingi Sipropam Polres Way Kanan.
"Petugas juga memeriksa langsung tahanan inisial W," kata Teddy, Senin (17/10/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan dari hasil pemeriksaan satu persatu ruangan tahanan tidak ditemukan barang- barang yang berbahaya atau dilarang seperti ponsel.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait