Ilustrasi Facebook (Istimewa)

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani mengatakan, tahanan W ini merupakan terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang kakek inisial S (77).

Elvis Yani kemudian melakukan pemeriksaan terhadap W dan menghubungi keluarga W. Hasil keterangan W bahwa yang melakukan update status bukan dirinya. Hal ini diperkua oleh keterangan Erwana (istri dari W).

"Bahwa yang menggunakan akun Facebook W yak ni orang lain atau terkena hack," kata Elvis.

Dari keterangan Erwana bahwa dua hari sebelum suaminya diamankan, tepatnya Rabu 5 Oktober 2022, dia mengaku sempat mengganti foto profil akun FB milik W, setelah itu tidak pernah merubah atau menggantinya.  

"Hingga Sabtu sore ditanggal 15 Oktober 2022 Erwana baru menyadari bahwa akun Facebook milik W berubah foto profilnya. Ketika akan mengganti kembali dengan menggunakan ponsel suaminya. Istri W sudah tidak bisa masuk ke akun tersebut,” katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network