Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung melakukan penggeledahan dan razia dadakan di kamar hunian narapidana. Hasilnya, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau dan gergaji besi.

"Benda itu kita temukan saat petugas melakukan razia secara dadakan," kata Kepala Rutan Bandarlampung, Sulardi, Minggu (5/9/2021).

Sulardi menambahkan, selain dua benda terlarang tersebut, petugas juga menemukan beberapa benda terlarang lainnya seperti tiga buah pemanas air, enam kartu remi, satu kipas angin, dua terminal listrik.

"Ada juga delapan sendok besi, dua piring beling, satu botol kaca, satu pencukur kumis, dan lainnya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network