Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung (Istimewa)

"Barang itu ditemukan di blok A kamar A5, A6, A7, blok B kamar B12, B15, B22, B25, dan blok C kamar C7, C11, C19, C21," lanjutnya.

Lebih lanjut, kegiatan razia dadakan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan meminimalisir adanya benda terlarang di dalam kamar hunian.

Selain itu juga, razia tersebut untuk membantu pemerintah dalam memberantas peredaran gelar narkotika dari berbagai jenis.

"Ini akan kita laksanakan terus menerus secara dadakan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network