Pak RT di Bandarlampung yang viral saat hentikan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud menjalani sidang (Ira Widyanti/MNC Portal)

Sementara saksi Yulius yang juga menjabat sebagai Linmas setempat menjelaskan, dia ikut datang ke lokasi untuk mendampingi terdakwa atas dasar menindaklanjuti laporan warga.

Sesampainya di lokasi, Yulius melihat ada banyak mobil terparkir di halaman rumah warga. Namun, keadaan pintu gerbang digembok.

"Terdakwa ini manggil-manggil minta dibuka tapi tidak direspon oleh orang yang ada di dalam halaman," kata dia.

Hingga akhirnya terdakwa melompat pagar dan di dalam halaman terjadilah cekcok dengan pengurus gereja GKKD. Saat itu, saksi ikut lompat masuk ke halaman untuk menengahi. 

Yulius hanya mengetahui tempat tersebut sebagai gudang. Sebab, jika tempat ibadah biasanya ada plang besi yang bertuliskan tempat ibadah.

"Setahu saya itu gudang, karena kalau tempat ibadah ya ada plang pemberitahuan, itu gak ada," ungkapnya. 

Kemudian, saksi Arbai mengaku hanya sekedar mengetahui kejadian tersebut. Sebab, pada saat kejadian, dia menunggu sepeda motor yang terparkir di luar pagar.

"Saya gak ikut masuk halaman, nunggu motor di luar takut dicuri orang," pungkasnya. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network