Kuasa hukum korban, Ketut Israili mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro, Lampung agar para pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, polisi masih memeriksa sejumlah saksi serta mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan barang bukti lainnya.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para pelaku atau memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait