LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur. Pelaku berinisial GW (23) itu ditangkap setelah mencuri motor warga yang terparkir di dalam rumah.
"Pelaku berinisial GW, warga Jabung," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (23/9/2022).
Pelaku diamankan setelah beraksi di rumah SP yang merupakan warga Kecamatan Mataram Baru.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu teras samping dan mengambil sepeda motor milik korban yang berada di dapur," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata Zaky, pelaku beraksi dengan rekannya berinisial BD (30).
Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait