Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi (iNews.id)

"Kita tangkap pelaku pada 21 September 2022. Sementara ada satu rekannya berinisial BD yang kabur," kata dia.

Zaky menuturkan, setelah mengamankan GW Polisi langsung melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa GW telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Mataram Baru," katanya.

Dari tangan tersangka, katanya, polisi mengamankan satu buah kunci T, dua buah anak kunci palsu, satu buah plat besi, dua buah obeng, dan satu buah magnet.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network