Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda erupsi dengan memuntahkan abu vulkanik setinggi 500 meter, Rabu (21/10/2026) siang WIB. (Foto: PVMBG/ESDM)

"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," tulis PVMBG dalam rekomendasinya. 

PVMBG turut mengimbau masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network