BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang guru honorer di SMP Negeri Bandarlampung ditangkap polisi. Pelaku berinisial HM (28) itu mencabuli korban di kelas dengan modus pura-pura mengerjakan tugas.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas.
"Sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas yang belum selesai," kata Atang, Selasa (15/3/2022).
Namun, kata dia, sesampainya di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh.
"Bahkan pelaku juga merekam tindakannya tersebut," kata dia.
Tak hanya itu, lanjut Atang, rekaman itu digunakan pelaku untuk mengancam korban untuk meminta dilayani kembali.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait