Gadis Pringsewu Aborsi Kandungan lalu Kubur Janin di Rumah Kakek (Foto: Dok Polda Lampung)

PRINGSEWU, iNews.id - Gadis muda berinisial R di Pringsewu, Lampung nekat mengaborsi kandungannya yang berusia 8 bulan. Pelaku lalu mengubur janin tersebut di rumah kakeknya.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penemuan janin ini diketahui warga pada Senin (10/10/2022). Pelaku diketahui mengaborsi kandungannya seorang diri. R sebelumnya mengonsumsi obat-obatkan hingga janinnya keluar.

"Pelaku merasa malu dengan keberadaan jabang bayi sehingga membuang dari kandungannya," ujarnya Rio Cahyowidi dikutip dari portal resmi Polda Lampung, Kamis (13/10/2022).

Janin tersebut pun keluar dalam keadaan tidak bergerak. Lantas R membungkus janin tersebut dengan pakaiannya dan membawanya pulang dan memakamkan di belakang rumah kakeknya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network