Ilustrasi, narapidana narkoba, Bayu Wicaksono belum juga tertangkap setelah kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung Timur sejak 21 April 2024. (Foto: Istimewa).

Surat permohonan bantuan itu ditandatangani oleh Plh Kepala Rutan Kelas II B Sukadana, Heri Suprijowinardi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan bantuan penangkapa itu.

"Benar, kami mendapatkan surat permohonan bantuan dari pihak rutan untuk membantu menangkap satu narapidana yang berhasil melarikan diri," ujar Umi, Sabtu (18/5/2024). 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network