Ilustrasi, narapidana narkoba, Bayu Wicaksono belum juga tertangkap setelah kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung Timur sejak 21 April 2024. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Rutan Kelas II B Sukadana Lampung Timur meminta bantuan polisi untuk menangkap narapidana yang kabur. Narapidana bernama Bayu Wicaksono belum juga tertangkap setelah kabur dari rutan sejak 21 April 2024.

Permintaan bantuan itu tertuang dalam surat permohonan dari Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur yang ditujukan ke Polres Lampung Timur dengan nomor surat W9.PAS.PAS.12.PK.01.01.-82 tertanggal 14 Mei 2024. Pihak rutan meminta bantuan untuk memburu Bayu Wicaksono yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sehubungan dengan adanya pelarian narapidana yang kabur, dengan hal tersebut di atas kami mohon kepada Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur untuk dapat menugaskan personel guna membantu dalam rangka pengungkapan atau menemukan tersangka yang telah melarikan diri dari wilayah Lampung Timur," tertulis dalam surat permohonan tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network