BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara mengakui memukuli Achmad Farhan dan empat alumni IPDN angkatan XXX lainnya. Pengakuan ini berdasarkan pemeriksaan awal petugas Inspektorat Lampung.
"Iya dia sudah mengakui memukul, kalau berapa kali mukulnya itu pemeriksaan internal kami. Yang jelas, dia memukul dan sudah mengaku," ujar Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kamis (10/8/2023).
Menurut Fredy, pemeriksaan terhadap Deny masih terus dilakukan. Apalagi insiden itu berujung laporan polisi di Mapolresta Bandarlampung tersebut.
"Sejauh ini yang mengakui baru satu (memukul para korban), masih kami dalami nanti ada yang mengakui lagi akan kita tindak lanjut," ujarnya.
Fredy juga membenarkan soal pencopotan Deny dari jabatannya sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BBKD Provinsi Lampung.
"Ya, pak gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan sembari proses hukum di APH (aparat penegak hukum). Yang jelas, salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatannya," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait