PNS di Bandarlampung diduga menjadi korban penganiayaan atasan saat mendapat perawatan di RS. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung berinisial DRZ dari jabatannya. Pencopotan ini diduga terkait penganiayaan terhadap lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pelaksana Harian (Plh) Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah membenarkan jika oknum ASN berinisial DRZ dinonjobkan dari jabatannya.

"Tadi sudah dirapatkan bersama Pak Gubernur. Insya Allah siang ini juga akan ditandatangani suratnya dulu untuk pelepasan jabatan yang bersangkutan," ujar Achmad Saefullah usai mengikuti rapat bersama gubernur di Kantor Pemprov Lampung, Kamis (10/8/2023).

Saefullah menjelaskan, pencopotan jabatan dilakukan agar tak menganggu proses pemeriksaan di Inspektorat Lampung dan proses hukum di kepolisian.

"Karena memang dalam proses pemeriksaan dan apabila juga ke depan adanya proses hukum, supaya tidak mengganggu dia  dibebastugaskan dulu dalam jabatannya sebagai Kabid," kata Saefullah. 

Menurutnya, oknum ASN tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Lampung.

"Iya pemeriksaan dari kemarin sampai malam dan pada hari ini masih terus berlanjut. Nanti juga akan diminta keterangan para korban," ucapnya. 

Saat disinggung terkait penyebab penganiayaan tersebut, Saefullah menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara sebagai pembinaan untuk menanamkan jiwa korps. 

"Ya kalau dalam pengakuannya seperti yang disampaikan dalam pemeriksaan itu dilakukan karena pembinaan untuk menanamkan jiwa korsa," ujarnya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network