Ilustrasi, Bayu Wicaksono, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana menjalani hukuman 14 tahun penjara. (Foto: Istimewa).

"Bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu," ucapnya.

Menurutnya, perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan tim Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

"Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat karena mereka baru dua hari di sini," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network