LPN, ibu muda yang aniaya anaknya yang masih balita saat diamankan polisi. (Jimi Irawan/iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Setelah video penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita viral di media sosial, seorang ibu berinisial LPN (24), warga Bukit Kemuning, Kecamatan Kemuning, Lampung Utara, ditangkap Polisi. Kepada petugas, pelaku berdalih aksi itu ia lakukan agar suaminya memberikan nafkah kepada dirinya.

“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (7/9/2022).

Kronologi ditangkapnya pelaku

Eko mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal pihaknya memperoleh adanya video penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.  
 
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.
  
“Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network