LPN, ibu muda yang aniaya anaknya yang masih balita saat diamankan polisi. (Jimi Irawan/iNews.id)

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan yang dilakukannya terhadap anaknya tersebut.

Bukan itu saja, pihaknya juga masih mendalami apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Lampung Utara.

“Tersangka akan kita jerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak,” tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network