BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang oknum jaksa di Provinsi Lampung ditangkap polisi. Jaksa bernama Rengga itu ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan.
"Setelah kita cek ke Polda, ternyata benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba," kata Andrie, Kamis (11/2/2021).
Andrie menambahkan, jaksa Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, pada Senin (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.
"Barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait