Ilsutrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang oknum jaksa di Provinsi Lampung ditangkap polisi. Jaksa bernama Rengga itu ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan.

"Setelah kita cek ke Polda, ternyata benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba," kata Andrie, Kamis (11/2/2021).

Andrie menambahkan, jaksa Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, pada Senin (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.

"Barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network