Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh saat ekspose kasus persetubuhan. (Foto: iNews/Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Ayah di Kabupaten Pringsewu, Lampung tega menyetubuhi dua anak kandung yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat sang istri berada di rumah dan dalam pengaruh minuman keras.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial DM (39) warga Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu ini ditangkap polisi. Dia kini ditahan di sel Mapolsek Pagelaran.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, perbuatan asusila ini dilakukan ayah kandung kepada dua anaknya pada Oktober 2019 dan November 2022. TKP kejadian di rumah pelaku yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.

"Korban tindak asusila itu merupakan anak pertama dan keduadari pelaku. Anak pertama berinisial NS (14) berstatus pelajar SMP. Sementara anak kedua berinisial KH (12) pelajar sekolah dasar," ujar Kapolsek, Sabtu (11/3/2023)

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan bibi korban yang melihat perilaku aneh dari keduanya.

"Awalnya kedua korban tidak mengaku namun setelah didesak akhirnya mau menceritakan kejadian yang dialaminya," katanya.

Mengetahui kejadian tersebut, sang bibi lantas memberitahukan kepada ibu korban yang kemudian berlanjut pelaporan kepada polisi.

"Tersangka kami amankan di rumahnya. Saat diamankan dia sempat mengelak namun akhirnya mengakui semua perbuatannya," kata Kapolsek.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan asusila tersebut dilakukan sebanyak 2 kali pada Oktober 2019 dan November 2022.

"Terhadap korban NS tersangka melakukan sebanyak 1 kali, sedangkan korban KH disetubuhi 2 kali," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network