Kemudian, kata dia pukul 09.20 Wib, RH mengajak korban untuk pergi ke warung membeli es menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, RH malah membawa korban ke kebun karet milik PT HIM.
Sesampainya di kebun karet tersebut, lanjut dia pelaku JI ternyata sudah berada di lokasi. Melihat kedatangan keduanya, JI lalu mengancam korban.
"Pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri suaminya kemudian mengambil handphone dan pisau jenis badik berwarna cokelat. Lalu korban ditarik oleh JI, kedua tangan korban diikat dan dibanting di tanah hingga korban tergeletak," ucapnya.
Menurutnya, RH membekap mulut korban dan kembali mengancam. Pelaku JI, lanjut dia melucuti pakaian korban dan mencabulinya. Sementara RH memegang tangan korban sambil merekam aksi bejat sang suami.
"Usai melakukan perbuatannya, pelaku RH dan korban menuju kembali ke tempat kebun cabai tempat bekerja dan pelaku RH pamit pulang," katanya.
Dia menuturkan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas bergerak cepat menangkap kedua pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait