Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana buka suara terkait penyekatan dengan kawat berduri di sejumlah ruas jalan. Menurutnya, penyekatan jalan untuk menekan mobilitas warga hingga 30 persen guna memutus rantai penularan Corona.

Dia meminta kepada masyarakat tidak perlu terlalu mempermasalahkan penyekatan yang dilakukan oleh Polresta Bandarlampung di sejumlah ruas jalan kota ini, sebab kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat.

"Saya harap masyarakat jangan pertanyakan dulu masalah penyekatan, terpenting adalah kolaborasi dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes)," kata Eva, Rabu (18/8/2021).

Eva menambahkan, penyekatan ini untuk kebaikan masyarakat Bandarlampung.

"Penyekatan ini untuk kebaikan bersama dan alhamdulillah dengan penyekatan kemarin, kita masuk zona oranye sekarang," katanya.

Dia melanjutkan, dengan kerja sama dan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku selama pandemi Covid-19, insya Allah kota ini akan segera masuk ke zona aman dan aktivitas dapat kembali normal.

Di juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan forkopimda yang selama ini tidak henti-hentinya bersama Pemkot Bandarlampung selalu berkeliling mengimbau warga untuk patuh terhadap prokes, sehingga kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir menurun.

Untuk diketahui, sejumlah jalan di Kota Bandarlampung dilakukan penyekatan oleh Polresta Bandarlampung, yakni Jalan Kota Raja menuju Raden Jalan Radin Inten, Jalan Wolter Monginsidi.

Kemudian, di Jalan MH Thamrin, Flyover Pahoman Puskesmas Satelit, Jalan Pangeran Antasari Flyover Kali Balok, Bundaran Rajabasa. Pada beberapa jalan yang disekat tersebut, polisi menggunakan kawat berduri.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network