Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku tidak mengetahui adanya penyekatan jalan dengan menggunakan kawat berduri di beberapa ruas jalan protokol. Menurutnya, penyekatan kewenangan dari polisi.

"Nanti bunda lihat, karena belum tahu. Kan penyekatan itu kewenangan dari Polda," kata Eva Dwiana, Rabu (18/8/2021).

Eva menambahkan, Polda biasanya dapat perintah langsung dari pusat.

"Dari pusat, ke Polda kemudian ke Polres. Kemudian pemerintah dan aparat kan komunikasinya bagus," katanya.

Menurut Eva, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semata-mata untuk kebaikan masyarakat bersama.

"Yang penting masyarakat paham ini untuk kebaikan dan kepatuhan kita bersama. Dengan penyekatan kan kita sekarang masuk zona oranye," katanya.

Polresta Bandarlampung memasang kawat berduri di enam titik penyekatan jalan protokol (Ruslan AS/MNC Portal)


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network