Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kegiatan SOTR tidak menambah kekhusyukan selama Ramadan. Menurutnya, kegiatan itu kerap berakhir dengan tawuran antarkomunitas.

"Kami imbau untuk tidak dilaksanakan SOTR," kata Kombes Pol Ino Harianto, Senin (20/3/2023).

Ino menambahkan, selain SOTR, pihaknya juga melarang adanya perang sarung.

"Penyimpangan dari tradisi perang sarung ini adalah terjadinya disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat, perang sarung sebagai tradisi anak-anak remaja di setiap bulan Ramadan justru berubah menjadi sesuatu yang bernilai negatif dan menyimpang," kata Ino.

Nantinya, katanya, petugas akan melakukan patroli untuk memberiksan imbauan ke warga.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network