Petani di Metro Lampung ditangkap karena jual obat terlarang tramadol (Humas Polres Metro)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap seorang petani muda di Kota Metro, Lampung. Petani berinisial KD (22) itu ditangkap karena mengedarkan obat terlarang merek tramadol.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Iptu A.E Siregar mengatakan, KD merupakan warga Desa Metro Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur. 

Siregar menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

"Pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi jika DK mengedarkan obat terlaran, berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjutinya dengan menuju ke lokasi yang disebutkan," kata Siregar, Kamus (18/5/2023).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network